Wednesday 1 September 2010

PRODUK PRUDENTIAL SYARIAH

Santunan Kematian
Apa yang akan terjadi dengan sebuah keluarga jika kepala keluarganya meninggal dunia? Akankah keluarga tersebut akan mengalami kesulitan hidup karena tidak ada income bulanan lagi? Untuk mengantisipasi situasi tersebut, maka Prudential Syariah akan memberikan santunan dengan besaran 75 juta, 100 juta, 250 juta, 500 juta, 1 milyar, 2 milyar, 5 milyar, 10 milyar atau disesuaikan dengan kebutuhan keluarga yang ditinggal.

Santunan Sakit Kritis
Prudential Syariah akan memberikan santunan sakit kritis mulai dari 20 juta, 100 juta, 250 juta jika peserta mengalami satu dari 33 jenis penyakit kritis.

Jaminan Tabungan
Prudential Syariah akan menabungkan sebesar 300 ribu, 500 ribu, 1 juta, 2 juta, 5 juta, 10 juta per bulan sesuai dengan akad yang disepakati pada saat penandatanganan Surat Pengajuan Asuransi Jiwa.

Jaminan Income
Jaminan income sebesar 1 juta, 2 juta, 5 juta, 8 juta, 10 juta, 15 juta per bulan atau disesuaikan dengan keinginan nasabah akan diberikan oleh Prudential Syariah jika peserta mengalami satu dari 33 penyakit kritis.

Jaminan Cacat Tetap Total
Santunan sebesar 75 juta, 100 juta, 250 juta, 500 juta, 1 milyar, 2 milyar, 5 milyar, 10 milyar jika peserta mengalami cacat tetap total.

Jaminan Rawat Inap
Jaminan rawat inap di seluruh rumah sakit dengan penggantian biaya mulai dari 200 ribu sampai 1 juta per hari perawatan.

Tabungan Pensiun
Peserta akan menerima uang pensiun saat usia 55 atau 60 atau 65 atau 70 tahun sebesar 300 juta, 500 juta, 1 milyar, 2 milyar, 5 milyar atau 10 milyar tergantung usia masuk.

Tabungan Pendidikan
Tabungan pendidikan senilai puluhan sampai ratusan juta untuk anak-anak yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Tabungan Haji
Perencanaan biaya perjalanan haji dapat dilakukan juga melalui tabungan haji di Prudential Syariah.

Fleksibilitas sistem Prudential Syariah memungkinkan peserta mendapatkan semua atau sebagian produk di atas hanya dengan satu macam pembayaran kontribusi / premi.

1 comment: